Copyright Ritelwaralaba.com (c) 2010 Term and Conditions All Rights Reserved - Managed by SMfranchise.net

Pertumbuhan industri ritel dan waralaba di Indonesia saat ini sudah demikian
pesatnya. Menurut Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Departemen
Perdagangan Dede Hidayat, tahun 2009 lalu tercatat ada lebih dari 1.010 unit usaha
waralaba, meliputi 260 waralaba asing dan 750 waralaba dalam negeri. Dari jumlah
tersebut waralaba asing menghasilkan penjualan sebesar Rp38,8 triliun dan
waralaba lokal sebesar Rp45,5 triliun (MediaIndonesia.com).
Namun dibalik keindahan statistik tersebut, tersimpul ada dua pekerjaan rumah
utama di industri waralaba di tanah air, yaitu:
- Edukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk membedakan format usaha
waralaba vs BO (Business Opportunity). Saat ini ada kerancuan antara
format business waralaba dengan BO. Dari total 1010 unit usaha waralaba
di atas, hanya 101 waralaba asing dan 11 waralaba lokal yang mendaftarkan
usahanya sebagai usaha waralaba ke Departemen Perdagangan. Hal ini
merupakan indikasi bahwa sebagian besar dari 1010 usaha waralaba
tersebut, mungkin belum memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai
format usaha waralaba. Sebagian besar masih berupa BO (Business
Opportunity). BO dapat dianalogikan sebagai cikal bakal usaha waralaba
yang belum matang.
- Sertifikasi Franchisor oleh pemerintah yang melibatkan franchisee,
konsumen dan lembaga independent. Pekerjaan rumah kedua ini sangat
dibutuhkan untuk membantu para calon franchisee (pembeli waralaba)
dalam memilih franchisor (pemilik waralaba) yang kredibel dan matang,
sehingga kegagalan usaha para calon franchisee dapat diminimalkan.
Sertifikasi juga akan menguntungkan para franchisor, berupa competitive
advantage dalam menawarkan peluang usaha tersebut kepada calon
franchisee. Perlu dihindari agar proses sertifikasi tidak dijadikan alat untuk
mempersulit dan menambah biaya ekonomi para pelaku usaha. Make it
simple and effective! ... and don't be stupid! ...kecuali kalau mau menjadi
buronan KPK.
Lalu bagaimana dengan industri ritel? Menurut survey AC Nielsen, nilai penjualan
ritel pada tahun 2008 mencapai Rp 94,5 triliun, dengan pertumbuhan penjualan
sebesar 21,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ada penurunan
pertumbuhan di tahun 2009, dimana pertumbuhannya diperkirakan hanya
mencapai angka satu digit di kisaran 9-10% (Vivanews.com). Untuk lebih
mengarahkan perkembangan industri ini ke depan, beberapa issue yang perlu
diperhatikan diantaranya:
- Pemberdayaan dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar-pasar
tradisional. Jika dilihat dari statistik tahun lalu, terlihat bahwa pasar modern
mampu tumbuh 13.4%, jauh lebih besar dari pertumbuhan pasar tradisional
yang hanya 4.1%. Jika tidak ada upaya perbaikan dari pemerintah dan
manajemen pengelola pasar tradisional, pada akhirnya pasar tradisional
pasti tidak akan mampu tumbuh dan bersaing di masa depan. Mindset dan
fokus pelaku usaha harus berubah, dari meminta proteksi ke upaya untuk
memberdayakan dan meningkatkan kualitas pengelolaan pasar tradisional.
Proteksi tidak akan memberikan hasil yang diharapkan, karena pasar ritel
bersifat terbuka, konsumen bebas melakukan pilihan. Dan konsumen akan
memilih pilihan terbaik, yaitu peritel yang memberikan nilai paling
menguntungkan buat dirinya.
- Insentif bagi peritel modern yang memajukan para UKM. Pemerintah perlu
memberikan insentif kepada para peritel yang terbukti berperan dalam
mengembangkan UKM berupa kemudahan perijinan, insentif pajak dsb.
- Melonggarkan proses transisi biaya pemasaran ke biaya shelfing bagi
produk bermerek. Pemerintah perlu memberikan kelonggaran bagi peritel
modern untuk menegosiasikan trading term dengan prinsipal. Pada
dasarnya trading term akan mengubah alokasi biaya prinsipal dari biaya
pemasaran (biaya iklan, promosi) ke biaya shelfing (listing fee, rebate, dan
merchandising fee lainnya). Keuntungannya biaya shelfing dapat digunakan
oleh retailer untuk program diskon atas harga jual. Secara makro, upaya ini
dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
- Peningkatan sumberdaya manusia dan local talent agar mampu berbicara
dan memenangkan persaingan global. Globalisasi perekonomian
memberikan dampak tingginya mobilitas para praktisi di industri retail dan
waralaba ke seluruh negara termasuk Indonesia. Pemerintah perlu
memikirkan dan mewadahi bagaimana talent lokal difasilitasi dengan
kemudahan untuk meningkatkan kompetensinya. Untuk itu perlu mulai
dipikirkan perlunya standar kompetensi nasional dan penggalakan program
pendidikan bagi profesional di industri ini. Peningkatan kompetensi para
praktisi lokal pada akhirnya akan memberikan added value bagi perusahaan
dan industri secara keseluruhan.
Demikian enam issue utama yang menurut saya perlu dipikirkan solusi dan
dilakukan upaya pemecahannya. Untuk Indonesia yang lebih baik!
RitelWaralaba.com