Copyright Ritelwaralaba.com (c) 2010 Term and Conditions All Rights Reserved - Managed by SMfranchise.net
Pertumbuhan industri ritel dan waralaba di Indonesia saat ini sudah demikian
pesatnya. Menurut Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Departemen
Perdagangan Dede Hidayat, tahun 2009 lalu tercatat ada lebih dari 1.010 unit usaha
waralaba, meliputi 260 waralaba asing dan 750 waralaba dalam negeri. Dari jumlah
tersebut waralaba asing menghasilkan penjualan sebesar Rp38,8 triliun dan
waralaba lokal sebesar Rp45,5 triliun (MediaIndonesia.com).

Namun dibalik keindahan statistik tersebut, tersimpul ada dua pekerjaan rumah
utama di industri waralaba di tanah air, yaitu:

  1. Edukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk membedakan format usaha
    waralaba vs BO (Business Opportunity). Saat ini ada kerancuan antara
    format business waralaba dengan BO. Dari total 1010 unit usaha waralaba
    di atas, hanya 101 waralaba asing dan 11 waralaba lokal yang mendaftarkan
    usahanya sebagai usaha waralaba ke Departemen Perdagangan. Hal ini
    merupakan indikasi bahwa sebagian besar dari 1010 usaha waralaba
    tersebut, mungkin belum memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai
    format usaha waralaba. Sebagian besar masih berupa BO (Business
    Opportunity). BO dapat dianalogikan sebagai cikal bakal usaha waralaba
    yang belum matang.
  2. Sertifikasi Franchisor oleh pemerintah yang melibatkan franchisee,
    konsumen dan lembaga independent. Pekerjaan rumah kedua ini sangat
    dibutuhkan untuk membantu para calon franchisee (pembeli waralaba)
    dalam memilih franchisor (pemilik waralaba) yang kredibel dan matang,
    sehingga kegagalan usaha para calon franchisee dapat diminimalkan.
    Sertifikasi juga akan menguntungkan para franchisor, berupa competitive
    advantage dalam menawarkan peluang usaha tersebut kepada calon
    franchisee. Perlu dihindari agar proses sertifikasi tidak dijadikan alat untuk
    mempersulit dan menambah biaya ekonomi para pelaku usaha. Make it
    simple and effective! ... and don't be stupid! ...kecuali kalau mau menjadi
    buronan KPK.

Lalu bagaimana dengan industri ritel? Menurut survey AC Nielsen, nilai penjualan
ritel pada tahun 2008 mencapai Rp 94,5 triliun, dengan pertumbuhan penjualan
sebesar 21,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ada penurunan
pertumbuhan di tahun 2009,  dimana pertumbuhannya diperkirakan hanya
mencapai angka satu digit di kisaran 9-10% (Vivanews.com). Untuk lebih
mengarahkan perkembangan industri ini ke depan, beberapa issue yang perlu
diperhatikan diantaranya:

  1. Pemberdayaan dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar-pasar
    tradisional. Jika dilihat dari statistik tahun lalu, terlihat bahwa pasar modern
    mampu tumbuh 13.4%,  jauh lebih besar dari pertumbuhan pasar tradisional
    yang hanya 4.1%. Jika tidak ada upaya perbaikan dari pemerintah dan
    manajemen pengelola pasar tradisional, pada akhirnya pasar tradisional
    pasti tidak akan mampu tumbuh dan bersaing di masa depan. Mindset dan
    fokus pelaku usaha harus berubah, dari meminta proteksi ke upaya untuk
    memberdayakan dan meningkatkan kualitas pengelolaan pasar tradisional.
    Proteksi tidak akan memberikan hasil yang diharapkan, karena pasar ritel
    bersifat terbuka, konsumen bebas melakukan pilihan. Dan konsumen akan
    memilih pilihan terbaik, yaitu peritel yang memberikan nilai paling
    menguntungkan buat dirinya.
  2. Insentif bagi peritel modern yang memajukan para UKM. Pemerintah perlu
    memberikan insentif kepada para peritel yang terbukti berperan dalam
    mengembangkan UKM berupa kemudahan perijinan, insentif pajak dsb.
  3. Melonggarkan proses transisi biaya pemasaran ke biaya shelfing bagi
    produk bermerek. Pemerintah perlu memberikan kelonggaran bagi peritel
    modern untuk menegosiasikan trading term dengan prinsipal. Pada
    dasarnya trading term akan mengubah alokasi biaya prinsipal dari biaya
    pemasaran (biaya iklan, promosi) ke biaya shelfing (listing fee, rebate, dan
    merchandising fee lainnya). Keuntungannya biaya shelfing dapat digunakan
    oleh retailer untuk program diskon atas harga jual. Secara makro, upaya ini
    dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
  4. Peningkatan sumberdaya manusia dan local talent agar mampu berbicara
    dan memenangkan persaingan global. Globalisasi perekonomian
    memberikan dampak tingginya mobilitas para praktisi di industri retail dan
    waralaba ke seluruh negara termasuk Indonesia. Pemerintah perlu
    memikirkan dan mewadahi bagaimana talent lokal difasilitasi dengan
    kemudahan untuk meningkatkan kompetensinya. Untuk itu perlu mulai
    dipikirkan perlunya standar kompetensi nasional dan penggalakan program
    pendidikan bagi profesional di industri ini. Peningkatan kompetensi para
    praktisi lokal pada akhirnya akan memberikan added value bagi perusahaan
    dan industri secara keseluruhan.

Demikian enam issue utama yang menurut saya perlu dipikirkan solusi dan
dilakukan upaya pemecahannya. Untuk Indonesia yang lebih baik!
RitelWaralaba.com